MOROTAI — (Humas Kemenag Morotai) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai menyalurkan santunan kepada 125 penerima yang terdiri atas anak yatim dan penyandang disabilitas dalam rangka Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah, Kamis (25/6/2026). Santunan yang bersumber dari dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Pulau Morotai tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran santunan merupakan bagian dari rangkaian program nasional Kementerian Agama untuk memperingati Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas. Sebanyak 125 anak yatim dan penyandang disabilitas menerima santunan yang dihimpun melalui UPZ sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus penguatan semangat berbagi di lingkungan Kementerian Agama.
Koordinator kegiatan, Mujibur Rahmad Kautjil, mengatakan bahwa santunan yang disalurkan merupakan amanah dari para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada UPZ Kantor Kemenag Pulau Morotai. Karena itu, penyalurannya dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para penerima.
"Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan kepedulian yang nyata. Amanah yang dititipkan melalui UPZ harus dikelola secara profesional dan disalurkan kepada mereka yang berhak. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan, meringankan kebutuhan para penerima, serta menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat," ujar Mujibur.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I., yang dihubungi melalui WhatsApp, menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan para muzaki yang telah berpartisipasi melalui UPZ. "Kepedulian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai-nilai agama yang harus terus kita hidupkan. Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Kemenag Morotai. Semoga santunan yang diberikan menjadi penyemangat bagi para penerima sekaligus membawa keberkahan bagi semua pihak yang telah berbagi," katanya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai berharap semangat berbagi dan kepedulian terhadap anak yatim serta penyandang disabilitas terus tumbuh di tengah masyarakat. Penyaluran santunan melalui UPZ menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah mampu menghadirkan manfaat nyata, memperkuat solidaritas sosial, serta menghadirkan kebahagiaan pada momentum Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah.
Bimas Islam
15 Jun 2026
•
183 Views