Morotai – (Humas Kemenag Morotai) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Musanif Sibua, dan Kepala Seksi Pendidikan Islam Mukmin Ali, menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara di ruang Kepala Kantor Kemenag Pulau Morotai, Senin (3/8/2026). Kunjungan tersebut menandai dimulainya Evaluasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Sarana dan Prasarana serta Digitalisasi Satuan Pendidikan Madrasah di Kabupaten Pulau Morotai.
Pelaksanaan evaluasi merupakan tindak lanjut surat tugas BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang menjadwalkan kegiatan selama 15 hari kerja, terhitung sejak 31 Juli hingga 11 September 2026. Evaluasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan program revitalisasi sarana prasarana dan digitalisasi madrasah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu pendidikan.
Kepala Kantor Kemenag Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPKP dan menegaskan komitmen Kemenag dalam mendukung seluruh proses evaluasi.
"Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan madrasah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. Kami siap memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan selama proses evaluasi berlangsung," ujarnya.
Kasubbag Tata Usaha, H. Musanif Sibua, mengatakan bahwa evaluasi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendorong penyempurnaan pelaksanaan program pemerintah di bidang pendidikan keagamaan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Mukmin Ali, menegaskan kesiapan jajarannya dalam memfasilitasi kebutuhan tim evaluasi, khususnya terkait data dan informasi madrasah yang menjadi objek penilaian.
Ketua Tim BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Satria Fadli, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi madrasah di daerah. "Kami berharap seluruh proses evaluasi berjalan dengan baik melalui dukungan dan keterbukaan dari seluruh pihak, sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif untuk penyempurnaan pelaksanaan program ke depan," katanya.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan BPKP, diharapkan pelaksanaan evaluasi mampu menghasilkan rekomendasi yang memperkuat akuntabilitas program sekaligus mendorong peningkatan kualitas sarana prasarana dan transformasi digital di lingkungan madrasah Kabupaten Pulau Morotai.
pendidikan islam
04 Agt 2026
•
9 Views